Disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Sibolga, Asisten II Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga, KNPI, dan sejumlah tokoh agama dan masyarakat Tapanuli Tengah. Polres Tapteng memusnahkan barang bukti sitaan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan blender, di aula Mapolres Tapanuli Tengah.