Senin dini hari Satnarkoba Polresta Padang mengamankan seorang pelaku berinisial D dan barang bukti lebih kurang 20 kg ganja kering yg di simpan di dalam sebuah koper, di kawasan Tunggul Hitam Kecamatan Kota Tangah Kota Padang. Dari keterangan pelaku barang bukti di dapat dari seseorang yang langsung dari Aceh mengantarkan ke rumah pelaku. Kini pelaku di tahan di Mapolresta Padang.