Dalam kurun waktu 45 hari, Polda Sumbar Ungkap 100 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah tersangka 140 orang, dengan barang bukti ganja kering 56,18 Kilogram, 70 batang pohon ganja dan narkotika jenis shabu 499,96 gram. dalam press releasenya di Mako Polda Sumbar, Kamis (16/6/2016)