Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun 2016, kepada perwakilan100 orang Siswa SMA Sederajat se Kota Payakumbuh, tentang Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 10 Tahun 2015, Tentang Larangan Penyalahgunaan Fungsi Lem. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekdako Payakumbuh dengan narasumber dari Dinkes dan Kejari di Aula Lantai 3 Balaikota Payakumbuh
0