Selasa 1 Maret 2016 sekitar pukul 18.00 wita Pihak kepolisian Sektor Panca Lautang Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, berhasil menangkap seorang warga yang akan menjual bangkai dua ekor sapi jantan yang terindikasi Antrax. Peternak Sidrap saat ini memang mewaspadai penyakit antrax yang mewabah. Saat ditangkap, bagian dalam tubuh sapi sudah tidak ada. Dinas peternakan berencana memusnahkannya.