Penggusuran Ruli (rumah liar) di Seraya yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Batam. Terlihat petugas mengeluarkan barang-barang warga dari rumah. Warga meminta tenggang 1 bulan. Tetapi Badan Pengusahaan Batam tak mengindahkan dan tetap melakukan penggusuran. Sebagian besar warga bingung mau nembawa ke mana barang-barangnya dan menginap di mana malam ini. Lokasi : Batam
0