Tim buru sergap Polres Trenggalek menangkap lima tersangka komplotan maling emas seberat 3 KG dan uang tunai Rp25 juta milik pedagang emas warga Tulungagung. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 85 juta, telepon genggam, kalung emas dan laptop. Tiga dari lima tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat dutangkap.