Tim Unit Narkoba Polres Mimika Ciduk pengedar sabu. Tim unit Narkoba Polres Mimika siang tadi menggrebek rumah kost dikawasan jalan Restu Timika Papua, dari hasil penggrebekan yang dilakukan unit narkoba Polres Mimika tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A dan 22,5 gram sabu siap edar, A diduga sebagai pengedar sabu kawasan Timika dan Tembagapura, Polisi masih mengembangkan kasus ini.