Mulai 1 Juli 2015, semua bus penumpang umum, dari arah Barat (Jakarta/Semarang) dan Timur (Surabaya/Tuban) kota Pati, Jawa Tengah. Baik siang atau malam, diharuskan lewat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati. Penumpang yang akan kedalam kota, bisa memakai armada angkot yang menanti di pertigaan-pertigaan JLS.