Pengusaha perikanan Banjarmasin mengadu ke Dinas Kelautan Perikanan Kalimantan Selatan, terkait tidak bisa mengirim hasil ikan melalui kapal cargo milik pelayaran Meratus, dengan alasan tidak mempunyai surat ijin kapal pengangkut ikan (SIKPI). Keluhan dan aduan disampaikan kepada kepala bidang tangkap ikan dan kepala bidang pengendalian SDA Dinas Kelautan Perikanan Kalsel, Senin (30/3). (afdi)