UPLOAD

  1. Pasangmata.com merupakan media warga yang kontennya merupakan informasi yang diberikan secara sukarela.
  2. Warga Pasangmata.com (yang selanjutnya disebut Mata-mata) bukan wartawan detikcom, karyawan detikcom, kontributor atau semacamnya. Sebaliknya, pasangmata.com tidak memiliki wartawan atau kontributor untuk keperluan kontribusi.
  3. Mata-mata tidak melakukan peliputan sebagaimana halnya pers.
  4. Pasangmata.com tidak memberikan ID Card/tanda pengenal pers kepada mata-mata.
  5. Mata-mata tidak boleh meminta dan menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari atau pada narasumber yang memberikan informasi untuk pasangmata.com.
  6. Mata-mata dilarang untuk menginisiasi kegiatan yang mengatasnamakan pasangmata.com ataupun detikcom. Apabila ada komunitas/mata-mata yang mengadakan kegiatan atas nama pasangmata.com ataupun detikcom, dapat dikenakan sanksi tegas.
  7. Penyalahgunaan atribut atau gagal melaksanakan ketentuan pasangmata.com dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas berupa penutupan akun sampai pelaporan ke kepolisian.