Bukan tempat parkir kendaraan, namun bahu jalan yang ada dijalan Brigjend Katamso Medan malah dijadikan tempat parkir kendaraan roda dua oleh orang yang tidak bertanggung jawab didaerah sekitar. Akibatnya jalan yang ada menyempit dan mengganggu bagi pengguna jalan yang melintasi daerah tersebut. Jika seperti ini seharusnya dari dinas terkait perlu adanya tindakan tegas akan hal tersebut.