Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31.615,62 gram, ekstasi sebanyak 5.576 butir, dan katinon seberat 67.940 gram yang merupakan barang bukti dari 4 (empat) kasus tindak pidana narkotika yang diungkap BNN pada Maret s.d. April 2018. Lokasi di kawasan Kramat Jati.