Bagaimana mau terbebas dari kemacetan lalu lintas kalau separuh badan jalan dijadikan ajang parkir mobil dan motor seperti yang terpantau di jalan belakang Perguruan Al-Azhar Kebayoran Baru menuju arah Jl. Sisingamangaraja ini. Penertiban sudah selayaknya dilancarkan oleh Polri dan Dishub DKI Jakarta. Semoga saja!