Pejalan kaki harus mengalah ketika melewati trotoar di Jl. LA Sucipto Kota Malang, karena trotoar digunakan sebagai tempat berjualan. #MohonDiBantu penertiban fasilitas umum yang harusnya digunakan khusus pejalan kaki. Foto diambil pada 13 Februari 2018.