Lokasi di KS. Tubun 3, Jakarta Barat, depan asrama brimob. Seperti diketahui jalan tersebut adalah jalan umum, tapi sudah lama dan bertahun tahun terjadi pembiaran oleh RT, RW, bahkan pihak kelurahan. Mobil - mobil polisi parkir di situ semua. Bisa seharian, seminggu, bahkan ada yang berbulan - bulan tidak jalan diparkirkan saja di situ. Apakah karna Polisi jadi bisa seenaknya yah?